Rabu, 19 Agustus 2015

Gojek Indonesia

Sudah tidak bisa di pungkiri lagi bahwasanya gojek audah menjadi transportasi publik. Mulai dari perkotaan sampai ke pelosok desa.

Ojek bisa dibilang sudah sangat merakyat dibandingkan denang moda transportasi lain seperti taksi maupun angkot. Dengan berkembangnya teknologi informasi membuat ojek tidak hanya beroperasi seperti pada tahun 90an. Transportasi ojek kini sudah sangat berbeda dari tahun tahun tersebut. Dengan jempol memainkan handphone kita. Kita sudah bisa memanggil ojek langganan kita. Terimakasih telah di inovasikanya Gojek. Aplikasi yang bisa digunakan untuk memanggil ojek tanpa harus pergi ke pangkalan terlebih dulu. Cukup dengan menggunakan smartphone kita sudah bisa memesan ojek yang paling dekat dengan lokasi kita atau bisa juga ojek langganan kita.

Pemerintah sudah seharusnya menjadi pengayom bagi rakyatnya. Termasuk juga tukang ojek maupun gojek. Perselisihan antara dua profesi ini sudah menjadi buah bibir masyarakat. Dan kebanyakan yang menjadi korban kekerasan adalah personil gojek.

Dari segi hukum di Indonesia kendaraan roda dua memang bukan transportasi publik. Jadi bukan hanya gojek yang harus dibenahi, tapi juga ojek itu sendiri. Baik transportasinya yang harus dibenahi ataupun hukum yang mengaturnya yang harus dibenahi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar